Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan meniadakan penyelenggaraan upacara bendera pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020 yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Hal ini berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyararakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
“Namun, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” ungkap Mendikbud, Nadiem Makariem dalam surat bernomor 42518/MPK.A/TU/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, Rabu (29/4/2020).
Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Tema dan Logo Hardiknas 2020
Peringatan Hardiknas tahun ini mengambil tema “Belajar dari Covid-19”, sedangkan logo serta sambutan Mendikbud dapat dilihat dan diunduh di laman http://kemdikbud.go.id.
Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diimbau ikut memeriahkan peringatan Hardiknas 2020 melalui media cetak, elektronik atau media sosial dengan menggunakan logo dan tema tersebut.
“Namun, kami mengimbau untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi,” tegas Mendikbud.
Menurut Mendikbud, aktivitas/kegiatan alternatif untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hardiknas 2020 ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00-20.30 WIB,” ajak Mendikbud.***